kimzolciakwedding.com – Pemerintah Indonesia telah melakukan revisi terhadap kebijakan impor dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 tahun 2024 tentang Larangan Pembatasan (Lartas) Barang Impor. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap masalah penumpukan kontainer di pelabuhan yang terjadi akibat persyaratan impor yang belum terpenuhi. Budi Santoso, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), …