kimzolciakwedding.com

Wajib Pensiun: TNI, Polri, dan PNS Harus Mengundurkan Diri untuk Ikut Pilkada 2024

kimzolciakwedding.com – Dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada) telah menetapkan aturan yang wajib diikuti oleh calon-calon kepala daerah. Pasal 7 ayat (2) huruf t dari UU Pilkada menyatakan bahwa anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Pegawai …