kimzolciakwedding.com – Letda R, anggota TNI AD, telah resmi ditahan menyusul penyalahgunaan dana satuan Brigif 3/TBS sebesar Rp876 juta untuk tujuan berjudi online. Kolonel Inf. Hendhi Yustian Danang, Kepala Penerangan Kostrad, mengonfirmasi bahwa penahanan dilakukan untuk mempermudah penyelidikan oleh penyidik. Penahanan tersebut diumumkan pada hari Jumat, 14 Juni, sebagai langkah awal dalam proses penyelidikan yang …