Mat Solar Tuntut Ganti Rugi Tanah Rp 3,3 M, Tergugat Tawarkan 2 Opsi

kimzolciakwedding.com – Pada tanggal 23 Desember 2024, Mat Solar, seorang pemilik tanah di Probolinggo, mengajukan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 3,3 miliar kepada tergugat yang diduga telah merugikan dirinya dalam sebuah transaksi tanah. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan jumlah uang yang signifikan dan proses hukum yang panjang. Artikel ini akan membahas lebih lanjut …